Tafsimix - Berita Viral. Lagi-lagi kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini giliran seorang pria asal Sidoarjo yang menjadi pelakunya. Pria bernama Rendra Kurniawan tersebut ditangkap dan ditahan oleh polisi setelah dilaporkan oleh masyarakat. Masyarakat melaporkan pria itu karena kerap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina agama di akun facebooknya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah, akhirnya Rendra diamankan oleh Polres Mojokerto, Jawa Timur (26/4/2018). Rendra ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mendapatlan beberapa alat bukti berupa ujaran kebencian yang diperoleh dari akun media sosial facebook.
Salah satu video yang membuat netizen geram dan dijadikan sebagai alat bukti kuat akan adanya tindakan penistaan agama adalah video yang menunjukkan Rendra secara blak-blakan menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam video tersebut, pria itu bahkan menyebut Nabi Muhammad sebagai pelakor.
"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada! Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video.
Tak hanya menyebut pelakor, pria itu juga menyebut Nabi Muhammad sebagai pembohong. Di video yang sama, Rendra juga memplesetkan kata 'Syekh' dengan 'Syekhtan'. Dalam video itu, Rendra terlihat sedang berada di dalam sebuah mobil.
Video tersebut tentu saja menyulut kemarahan masyarakat khususnya masyarakat yang beragama Islam. Banyak netizen yang kemudian menghujat pria tersebut dan menginginkan pria itu diberikan hukuman yang berat. Bagaimana tidak, pria itu secara terang-terangan telah menghina dan menista agama mereka.
Baca juga : Karena Keterbatasan Ekonomi, Warga Miskin di Negara ini Gunakan Sepeda Motor untuk Angkut Jenazah. Gak kebayang kan gimana seramnya bawa jenazah pakai sepeda motor? Nyali supirnya gede banget nih!
Dari hasil penyidikan, polisi memastikan bahwa Rendra dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa. Itu artinya, pria tersebut secara sadar menyampaikan ujaran kebencian di akun media sosialnya. Itu akan menjadi pertimbangan perihal hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka.
Jika kita telusuri akun facebooknya, akan ditemukan berbagai postingan yang berbau penistaan. Dalam salah satu postingan, Rendra pernah menyebut dirinya sebagai cucu Dajjal. Di postingan itu, Ia bahkan menuduh para wali yang telah memfitnah Dajjal. Tak heran jika banyak masyarakat yang melaporkannya ke polisi.
Image source: facebook.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah, akhirnya Rendra diamankan oleh Polres Mojokerto, Jawa Timur (26/4/2018). Rendra ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mendapatlan beberapa alat bukti berupa ujaran kebencian yang diperoleh dari akun media sosial facebook.
Salah satu video yang membuat netizen geram dan dijadikan sebagai alat bukti kuat akan adanya tindakan penistaan agama adalah video yang menunjukkan Rendra secara blak-blakan menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam video tersebut, pria itu bahkan menyebut Nabi Muhammad sebagai pelakor.
"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada! Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video.
Tak hanya menyebut pelakor, pria itu juga menyebut Nabi Muhammad sebagai pembohong. Di video yang sama, Rendra juga memplesetkan kata 'Syekh' dengan 'Syekhtan'. Dalam video itu, Rendra terlihat sedang berada di dalam sebuah mobil.
Video tersebut tentu saja menyulut kemarahan masyarakat khususnya masyarakat yang beragama Islam. Banyak netizen yang kemudian menghujat pria tersebut dan menginginkan pria itu diberikan hukuman yang berat. Bagaimana tidak, pria itu secara terang-terangan telah menghina dan menista agama mereka.
Baca juga : Karena Keterbatasan Ekonomi, Warga Miskin di Negara ini Gunakan Sepeda Motor untuk Angkut Jenazah. Gak kebayang kan gimana seramnya bawa jenazah pakai sepeda motor? Nyali supirnya gede banget nih!
Dari hasil penyidikan, polisi memastikan bahwa Rendra dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa. Itu artinya, pria tersebut secara sadar menyampaikan ujaran kebencian di akun media sosialnya. Itu akan menjadi pertimbangan perihal hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka.
Jika kita telusuri akun facebooknya, akan ditemukan berbagai postingan yang berbau penistaan. Dalam salah satu postingan, Rendra pernah menyebut dirinya sebagai cucu Dajjal. Di postingan itu, Ia bahkan menuduh para wali yang telah memfitnah Dajjal. Tak heran jika banyak masyarakat yang melaporkannya ke polisi.
Image source: facebook.